Alasan kedua, cacat hukum. Revisi ini hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum.
Hanya untuk membenarkan omnibus law sebagai metode membentuk undang-undang.
Ketiga, Iqbal menduga, revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas.
Demikian informasi mengenai lima poin tuntutan buruh yang demo di gedung DPR pada hari rabu, 15 Juni 2022.***