INFORMASI SEPUTAR KJP PLUS: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Buka Jadwal Pendataan KJP PLUS Tahap 2, Simak Disini

- 22 September 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi Link KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Alur Lengkapnya
Ilustrasi Link KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Alur Lengkapnya /kjp.jakarta.go.id/

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar sebagai calon penerima sementara KJP Plus, maka dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili melalui https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Dapat Dana KJP PLUS 1, Ini Syarat dan Cara Daftar KJP PLUS 2021

ILUSTRASI: Bantuan KJP Plus tahap 1 bulan September segera cair, cek penerima di kjp.jakarta.go.id.
ILUSTRASI: Bantuan KJP Plus tahap 1 bulan September segera cair, cek penerima di kjp.jakarta.go.id. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

2. Jumlah Dana KJP Plus Perbulan

 

A. Besaran dana operasional per bulan untuk sekolah/madrasah negeri, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP):

SD/MI/SLB : Rp 250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp 300.000
SMA/MA/SMALB : Rp 420.000
SMK : Rp 450.000.

 


PKBM : Rp 300.000
LKP : Rp 1.800.000 per semester.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Umumkan KJP PLUS Tahap 1 dan 2, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x