Selama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Menkominfo : Berikan Pelayanan Secara Optimal Kepada Masyarakat

- 3 Juli 2021, 17:15 WIB
PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. /Instagram.com/@kantorstafpresidenri

 

Informasi ini disampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar ekonomi nasional dapat segera pulih kembali.

 

Tidak hanya mengajak mitra kerja bekerja sepenuh hati, Johnny  juga mengharapkan kerja sama yang kuat antar lembaga dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.

 

“Mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain dalam melaksanakan PPKM Darurat termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, dan Pemerintah Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelasnya.

Johnny juga mengingatkan agar para mitra kerja dapat selalu menerapkan cara hidup bersih dan sehat di masa PPKM ini dengan penerapan 5M dan 3T.

“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x