Berikut besaran dana PIP:
- Peserta didik SD /MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
- Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
- Peserta didik SMA /SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Bantuan dana ini dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan dan bisaya uji kompetensi.
Berikut cara mengecek nama penerima dana PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
- Klik cek data.
Di tahun sebelumnya, penyaluran PIP meliputi KIP sekolah dan KIP Kuliah dilakukan masing-masing direktorat. Namun, di tahun 2021 dilaksanakan secara terpusat.***