2. Siapkan KTP, nomor KK serta
3. NIK dan foto diri saat memegang KTP dengan jelas, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
Baca Juga: Pembangunan Masjid Muhammadiyah Ditolak NU di Desa Sraten, Warga: Sangat Meresahkan Masyarakat
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca Juga: Preman Medan Gempar Kakek Lansia sampai Mati, Ini Kronologi Kejadiannya
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca dan Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.***