Blue House Segera Proses Penghentian Drama Korea 'Snowdrop', Sebab Petisi Sudah Mencapai 200 Ribu Tanda Tangan

- 19 April 2021, 10:19 WIB
Blue House Akan Proses Penghentian Drama Korea Snowdrop, Karena Petisi capai 200 Ribu Tanda Tangan
Blue House Akan Proses Penghentian Drama Korea Snowdrop, Karena Petisi capai 200 Ribu Tanda Tangan /Instagram @snowdropworld/Jurnal Palopo

CerdikIndonesia – Drama Korea Snowdrop yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In terpaksa mengalami masalah.

Pasalnya sebelumnya netizen Korea mengecam JTBC untuk menghentikan tayangan drakor tersebut, hal ini dikarenakan adanya distrosi sejarah pada alur cerita drama ini.

Baca Juga: Lidah Lebih Tajam Dari Pedang, Felicia Tissue Sindir Kaesang Pangarep di Instagram?

Netizen Korea berbondong-bondong membuat petisi untuk menghentikan drakor tersebut. petisi ini dilakukan melalui Blue House yang merupakan website Kepresidenan Korea Selatan.

Berdasarkan aturan pada website Blue House, petisi akan diproses jika mencapai 200 ribu lebih tanda tangan dari masyarakat Korea Selatan.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Tahun 2021, Yuk Intip Agar Kamu Lolos Sebagai Aparatur Sipil Negara

Kemudian hingga saat ini jumlah tanda tangan dari petisi tersebut sudah mencapai 200 ribu lebih, yang berarti petisi ini akan di proses oleh pihak pemerintah Korea Selatan.

Begini tanggapan dari netizen Korea mengenai drakor Snowdrop

“Meski berkali-kali membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan Korea Utara dalam gerakan demokratisasi, drama ini telah menjadikan mata-mata sebagai tokoh utamanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x