Presiden Jokowi Cabut Pepres Miras, Ustad Yusuf Mansur Dukung: Alhamdulillah Doa-Doa Para Kiai dan Ulama

- 3 Maret 2021, 09:34 WIB
Ustaz Yusuf Mansur menyebut bahwa pencabutan peraturan perizinan soal investasi miras tersebut dapat terjadi juga karena masyarakat se-Indonesia khawatir dan berdoa kepada Allah, lalu dikabulkan oleh-Nya.
Ustaz Yusuf Mansur menyebut bahwa pencabutan peraturan perizinan soal investasi miras tersebut dapat terjadi juga karena masyarakat se-Indonesia khawatir dan berdoa kepada Allah, lalu dikabulkan oleh-Nya. /instagram.com/@yusufmansurnew.

Tidak hanya dari organisasi Islam, Jokowi juga mendapatkan masukan dari tokoh-tokoh agama, Provinsi, dan Daerah.

Oleh karena itu, pada Selasa, 02 Maret 2021, Jokowi secara resmi mengumumkan pencabutan Perpres Investasi Miras tersebut.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x