RESMI! BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk 13 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac dari Bio Farma

- 17 Februari 2021, 12:58 WIB
Vaksinasi pada Pedagang di Pasar Tanah Abang Pada Rabu 17 Februari 2021
Vaksinasi pada Pedagang di Pasar Tanah Abang Pada Rabu 17 Februari 2021 /YouTube Kemenkes/

CERDIKINDONESIA - Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan dalam masa darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh BUMN Bio Farma.

 

Baca Juga: OH Ini Toh Penyebab BLT Subsidi Gaji Dihentikan Penyalurannya ke Pekerja dengan Upah di Bawah Rp5 Juta...

 

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pemberian EUA berdasarkan pada hasil evaluasi terhadap data hasil uji stabilitas, dokumen validasi proses produksi dan validasi metode analisis, serta spesifikasi produk dan spesifikasi kemasan yang digunakan.

 

Vaksin dengan Nomor EUA2102907543A1 tersebut diberi nama Vaksin COVID-19, yang merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x