Apakah PNS Masuk Kriteria Penerima Kartu Prakerja Rp3,55 Juta? Cek Cara Daftar dan Info Lengkapnya di Sini

- 17 Februari 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 berikut dokumen yang harus dipersiapkan ketika mendaftar
Ilustrasi CPNS 2021 berikut dokumen yang harus dipersiapkan ketika mendaftar /PRMN/

CERDIKINDONESIA -  Menkeu Sri Mulyani Indrawati akhirnya memastikan Program kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021.

Pasalnya, Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang masuk dalam fokus Pemerintah pada PEN 2021

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Aplikasi Vtube Diblokir Kominfo?

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Dikutip melalui ANTARA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini mencapai Rp688,33 triliun atau meningkat dari alokasi sebelumnya Rp627,9 triliun.

Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat

“Program PEN tahun 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan (realisasi) tahun 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” katanya dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Jakarta, Senin.

Dari lima bidang yang disebutkan oleh MenkeuKartu Prakerja masuk dibidang kedua atau kategori perlindungan sosial dengan anggaran Rp150,21 triliun PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x