2. Bukanlah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
3. Bukanlah Aparatur Sipil Negara.
4. Bukanlah Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
5. Bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Bukanlah seorang Kepala Desa dan perangkat desa.
7. Bukanlah Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
8. Tidak sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.
Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***