Catat Ya! Mahasiswa Dapat Program Bantuan Modal Usaha dari Mendikbud Nadiem Makarim, Ikuti Syarat-Syarat Ini

- 13 Februari 2021, 09:35 WIB
Simak penjelasan mengenai Bantuan Modal Usaha bagi Mahasiswa yang akan diberikan oleh Kemendikbud.
Simak penjelasan mengenai Bantuan Modal Usaha bagi Mahasiswa yang akan diberikan oleh Kemendikbud. /Instagram.com/@ditjen.dikti//

3. Industri kreatif.

4. Produksi/budidaya.

5. Teknologi terapan.

Mahasiswa yang lolos di KBMI, bisa mendapatkan pengembangan usaha dari Kemendikbud dalam bentuk uang tunai maksimal Rp 25 juta per satu usaha.

Baca Juga: CATAT! Ini Deretan Bansos 2021 dari Jokowi

Nantinya, mahasiswa ditransfer pendanaan melalui rekening Perguruan Tinggi melalui dua hal berikut:

1. Pencairan dana 90 persen setelah pengumuman seleksi.

2. Pencairan dana 10 persen setelah penilaian kemajuan pelaksanaan.

Mahasiswa juga mendapat akses berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x