Aisha Wedding Trending Topik di Twitter, KPAI Kecam Kampanye Pernikahan Anak

- 11 Februari 2021, 12:23 WIB
Aisha weddings
Aisha weddings /twitter.com / @SwetaKartika

CERDIK INDONESIA - Aisha Wedding saat ini telah banyak menuai kecaman perihal promosi mereka tentan nikah muda.

Hal ini dilakukan Wedding Organizer tersebut melalui platform media sosial aishawedding.com dan brosur yang dibagikan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia tak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan hukum.

KPAI mengecam kampanye nikah muda yang dilakukan oleh wedding organizer Aisya Weddings di media promosi mereka. Kasus ini juga telah dilaporkan untuk dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Pedangdut Saipul Jamil Berurusan dengan KPK, Ada Apa?

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis 11 Februari 2021 mengonfirmasi telah melakukan laporan gugatan kepada Aisha Wedding.

“Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban,” kata Jasra.

Mengingat bahwa saat ini Indonesia tengah melakukan upaya pencegahan pernikahan usia anak. Bahkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun.

Baca Juga: Breaking News, Gunung Ile Lewotolok Lembata NTT Kembali Erupsi

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x