CERDIKINDONESIA - Disaat Menteri Sosial, Jualiri P. Batubara ditangkap KPK, ada beberapa orang yang sempat geram.
Kelakuan Juliari P. Batubara itu sukses meraup pundi-pundi uang kurang lebih Rp210 miliar yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Juliari P. Batubaradiketahui memangkas fee bansos Covid-19 sebesar Rp10.000 per paket bantuan sembako.
Baca Juga: #TangkapMadam Trending, NETIZEN Bicara SOSOK Madam di Korupsi Bansos COVID-19
Selian Politisi PDIP tersebut, ada beberapa nama yang ditangkap KPK, diantaranya PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta.
Hingga saat ini KPK masih memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus korupsi dana bansos tersebut.
Masyarakat yang menjadi korban korupsi dana bansos ini pun berasal dari berbagai kalangan.
Penyandang disabilitas menjadi salah satu korban dari pemangkasan bansos yang dilakukan Juliari P. Batubara dengan komplotannya itu.