CAIR! Dapatkan BLT UMKM BPUM 2021 Hingga Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya Bisa Gunakan HP Juga

- 11 Februari 2021, 10:57 WIB
12 juta pelaku UMKM ditargetkan menjadi penerima BPUM 2021, cek pencairan di link eform bri.
12 juta pelaku UMKM ditargetkan menjadi penerima BPUM 2021, cek pencairan di link eform bri. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan kembali BLT UMKM BPUM bagi para pelaku usah kecil dan menengah di tahun 2021.

Ini berarti Pemerintah secara resmi melanjutkan kembali pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta kepada pelaku usaha.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ditiadakan, Digantikan Dengan Intensif Untuk Pekerja Hingga Rp3,55 Juta

Bahkan, pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta secara daring bisa di akses menggunakan Telpon Genggam (handphone) dan bisa langsung dicairkan.

Pernyataan resmi pendaftaran BLT UMKM disampaikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM di akun media sosialnya.

Berikut Cara Daftar serta Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM.

Baca Juga: HORE, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Gantinya, Pekerja Akan Dapatkan Intensif Rp3,55 Juta di 2021

Mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia No. 6 tahun 2020, berikut syarat penerima bansos BLT Rp 2,4 juta:

  1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU).
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta bukan pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Pemerintah Alokasikan Dana Hingga Rp533 Triliun Untuk Bansos, Berikut 7 Bansos Yang Cair

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x