HORE, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Gantinya, Pekerja Akan Dapatkan Intensif Rp3,55 Juta di 2021

- 11 Februari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi pengganti BLT Subsidi Gaji 2021.
Ilustrasi pengganti BLT Subsidi Gaji 2021. /Evi Yanti/Evi Yanti

CERDIKINDONESIA - Pemerintah resmi tidak akan memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 untuk tahun 2021, karena tidak masuk dalam APBN 2021.

Namun, Pemerintah akan lebih fokus pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang mendapatkan intensif sebesar Rp3,5 Juta yang diangsur selama 4 tahap.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pekerja Dapat Intensif Rp3,55 Juta, Sebagai Ganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyahketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca Juga: Bansos yang Pasti CAIR, Mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Bansos atau BST dan Lain-Lain, Bocoran Besaran Dananya

Ia menegaskan akan dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x