SENANGNYA Pelajar Dapat Bantuan PKH Rp2 Juta, Begini Caranya

- 10 Februari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi proses pencairan dana PKH.
Ilustrasi proses pencairan dana PKH. /Instagram.com/@kemensos_pkh

Sedangkan, untuk pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B berhak menerima bantuan bernilai Rp1,5 juta per tahun.

Sementara untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C akan mendapat bantuan Rp2 juta per tahun.

Tujuannya diadakan program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Indonesia melalui akses layanan pendidikan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diganti Bantuan Rp3,5 Juta Ini, Simak Cara Daftarnya

Lalu, bagaimana caranya cek daftar penerima?

Pertama, masuk terlebih dahulu ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian ikuti setiap tahapannya.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Cair Tiap Bulan, Wajib Terdaftar di DTKS

Setelah selesai, maka akan terlihat apakah kamu terdaftar sebagai salah satu calon penerima atau tidak.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah