SENANGNYA Pelajar Dapat Bantuan PKH Rp2 Juta, Begini Caranya

- 10 Februari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi proses pencairan dana PKH.
Ilustrasi proses pencairan dana PKH. /Instagram.com/@kemensos_pkh

 

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan membagikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di 2021.

Pemerintah menyiapkan dana sejumlah Rp28,7 Triliun dalam APBN 2021 untuk melanjutkan program-program bansos.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan kepada 7 kategori atau kelompok masyarakat.

Baca Juga: WOW! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Lanjut, Gantinya Pekerja Bisa Kantongi Rp3,5 Juta di Program Ini

Dalam bansos ini pelajar juga berkesempatan untuk mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun persyaratannya yakni berusia 6 hingga 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, serta terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos.

Untuk pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, Simak Infonya!

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x