CERDIKINDONESIA - Senin, 8 Februari 2021 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali yang akan berakhir.
Alexander Kaliaga Ginting selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) telah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan jajarannya untuk memberhentikan PSBB tersebut.
Baca Juga: Ternyata!!! Ayu Ting Ting Kerap Terkena Razia Ganjil Genap Di Bogor
"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021.
Untuk menekan laju pertumbuhan dari covid-19 tersebut, pemerintah pun akan berupaya untuk membuat program baru yaitu PPKM berskala mikro. Program tersebut akan dimulai pada tanggal Selasa, 09 Februari 2021.
Baca Juga: Kabar Duka, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah Meninggal Dunia
Pada program tersebut,setiap desa wajib membuat sebuah posko untuk mengiringi Puskesmas yang menangani pasien covid-19 di daerahnya.
Menurut Alexander Kaliaga Ginting, dengan diterapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diharapkan bisa membuat pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat terendah semakin ketat.