Lalu, malamnya Densus 88 menciduk dua terduga teroris di Kota Langsa yaitu SJ alias AF (40) dan MY (46).
Peristiwa penangkapan itu, sebut Winardy, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kg pupuk kalium nitrat, 250 gram the organic stop actived charcoal (bubuk arang aktif), 1 botol berisi 2.000 buah peluru gotri silver cosmos 6 mm.
Baca Juga: Buronan Zulkarnaen Ditangkap Densus 88 di Lampung, Polri: Dia Panglima Askari Bom Bali I
Termasuk menemukan potongan pipa besi yang diduga sebagai alat pembuatan dan isi bom.
"Tim Densus menemukan barang bukti pembuat bom saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris," jelas Winardy.***