CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan diusahakan disalurkan pada Januari 2021.
Ia menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan terlebih dulu melakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur.
Baca Juga: Kapan Menaker Cairkan BLT BPJS Rp1,2 Juta? Simak Informasinya Dibawah Ini
"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," jelas Menaker Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Ia menjelaskan pertanyaan dari anggota DPR RI mengenai perbedaan jumlah yang tersalurkan.
Seperti diketahui, untuk Agustus hingga September 2020, penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang I telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.
Baca Juga: Menaker Ida Pastikan BLT Subsidi Gaji Disalurkan ke Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta
Sedangkan, untuk November hingga Desember 2020, penyaluran BLTSubsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang II disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan, dalam penyaluran gelombang II, Kemnaker mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.