Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31 Maret 2022, Catat Lokasinya dan Bawa Empat Berkas Ini

31 Maret 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /Galamedianews/

CERDIK INDONESIA - SIM Keliling menjadi solusi bagi anda yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi anda tanpa perlu antre panjang di SATPAS Polres setempat.

Simak jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, 31 Maret 2022, beserta syarat, biaya, serta lokasi lengkap di empat titik.

Perpanjangan SIM memerlukan waktu yang lama dan jarak yang jauh jika harus ke kantor SATPAS Polres setempat, bahkan kita harus menunggu dan mengantre panjang dengan orang lain.

SIM Keliling yang merupakan layanan dari TMC Polda Metro Jaya ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan tersebut.

Baca Juga: APDESI Inginkan Jokowi 3 Periode, Bagaimana Tanggapan Presiden RI Tersebut?

Baca Juga: JANGAN SAMPAI TELAT! Simak Cara Lapor SPT Online di Djponline.pajak.go.id

 

Guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, TMC Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.

Petugas SIMLING atau SIM Keliling melayani perpanjangan SIM, namun hanya kategori SIM C dan SIM A saja yang boleh memperpanjang SIM di layanan SIMLING tersebut.

Namun, untuk perpanjangan SIM B yang akan habis masa berlakunya hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Polres setempat dengan syarat dan biaya yang berbeda.

Truk layanan SIMLING atau SIM Keliling di Jakarta dibagi ke dalam empat titik lokasi di beberapa kodya atau kotamadya Jakarta seperti Jaksel, Jakut, Jaktim, Jakpus, hingga Jakbar guna memperbanyak opsi masyarakat untuk perpanjangan SIM.

Baca Juga: Tanpa Mohamed Salah, Mana Saja Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022?

Lantas, dimana saja layanan SIM Keliling ini digelar oleh TMC Polda Metro Jaya?

Seperti diketahui, untuk wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu, layanan SIM Keliling ini belum bisa digelar oleh TMC Polda Metro Jaya

Layanan SIMLING digelar hanya di empat kotamadya saja di Jakarta, yakni Jakbar, Jaksel, Jaktim, dan Jakpus.

Adapun lengkapnya, perhatikan waktu operasional dan daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Kamis, 31 Maret 2022:

- Jakarta Pusat: Depan Kantor Pos Lapangan Banteng Utara No. 1 - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi, Pasar Minggu - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 30 Maret 2022, Empat Dokumen Ini Harus Dibawa

- Jakarta Barat: Mal Ciputra/Citraland dan LTC Glodok - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Harus Diingat juga, anda harus membawa 4 dokumen persyaratan yang disyaratkan oleh TMC Polda Metro Jaya guna memperpanjang SIM.

Karena jika tidak membawa 4 persyaratan tersebut, kemungkinan besar anda tidak akan dilayani oleh petugas SIM Keliling Jakarta hari ini dalam memperpanjang SIM anda.

Baca Juga: AKHIRNYA! Setelah Mundur Berkali-kali, KKN di Desa Penari Umumkan Tayang 30 April

Dokumen yang perlu anda bawa dalam memperpanjang SIM di layanan SIMLING:

1. Fotocopy SIM lama

2. Fotocopy KTP yang masih berlaku

3. SIM asli

4. Surat cek kesehatan

Selain itu, perlu diingat juga bahwa anda jangan sampai melakukan perpanjangan SIM setelah habis masa berlaku.

Karena jika demikian, anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling maupun di Kantor SATPAS Polres setempat.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Moon Knight Episode 1 Sub Indo Gratis, Pahlawan Super Terbaru Marvel

Anda perlu melakukan tahapan dari awal seperti membuat SIM baru untuk bisa menghidupkan SIM anda kembali.

Adapun biaya perpanjangan SIM di layanan SIMLING Jakarta hari ini, 31 Maret 2022 yaitu untuk SIM A adalah Rp.80.000 sedangkan untuk SIM C yaitu Rp75.000.

Demikian informasi tentang Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Kami, 31 Maret 2022. Lengkap dengan info lokasi SIMLING Jakarta hari ini.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler