Momen Kemerdekaan, Benarkah Indonesia Merdeka tanpa Bantuan dari Bangsa Asing? Cek Faktanya di Sini

17 Agustus 2021, 07:33 WIB
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. /kebudayaan.kemendikbud.go.id

 

CERDIK INDONESIA - Negara Republik Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 17 Agustus.

Hal tersebut dibarengi dengan pembacaan teks proklamasi yang dilantangkan presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 silam.

Momen kemerdekaan Indonesia sendiri tak terlepas dari kisah heroik para pahlawan yang mengorbankan harta dan nyawa mereka demi kebebasan bangsa dari penjajahan.

Baca Juga: Cara Menjadi Paskibraka di Istana Negara: Syarat hingga Tahapan Seleksi

Dibalik kisah dari pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan, banyak kabar bahwa kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari bantuan bangsa lain.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof Dr Reiza D Dienaputra M.Hum mengatakan, kemerdekaan Indonesia murni dilakukan tanpa campur tangan bangsa asing.

Pasca-menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, proses perumusan kemerdekaan Indonesia terbilang cepat.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Wajib Ditonton

 

Dalam tiga hari, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Hal ini berlangsung lebih cepat, mengingat Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan Indonesia.

Bantuan asing mulai dilakukan setelah Indonesia merdeka. Usai pembentukan Indonesia menjadi negara berikut pembentukan provinsi dan kelembagaannya pada 18–19 Agustus 1945, perjuangan selanjutnya adalah memperoleh pengakuan kedaulatan dari bangsa lain.

“Di sanalah bantuan dari negara lain hadir di kita,” tutur Reiza

Selain itu, Reiza mengatakan, banyak yang mengira Indonesia mulai berbentuk sebuah negara pada 17 Agustus 1945, atau pasca proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Ir Soekarno.

Baca Juga: Moment HUT RI Ke-76, Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Jakarta-Surabaya, Berapa Tarif Terbarunya? Yuk Lihat

 

Padahal di tanggal tersebut, Indonesia belum resmi menjadi sebuah negara.

“17 Agustus 1945 hanya pernyataan kemerdekaan,” ujar Prof Reiza pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Kemerdekaan Indonesia: Tinjauan Historis dan Prospektif” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual.

Guru Besar bidang sejarah visual ini menjelaskan, Indonesia baru resmi menjadi negara pada 18 Agustus 1945 berdasarkan hasil Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang digelar di tanggal tersebut.

Hasil Sidang PPKI tersebut adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Baca Juga: Fakta Sejarah: 17 Agustus 1945, Indonesia Belum Jadi Negara

Pengesahan UUD 1945 juga menjadi momentum perumusan Pancasila.

Pada pertemuan tersebut, para perumus Pancasila yang terdiri dari KH. Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimejo, Mohammad Hatta, dan Teuku Mohammad Hasan melakukan penyesuaian Pembukaan UUD 1945 berdasarkan naskah Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945.

Mengacu pada hasil sidang PPKI tersebut, Reiza berpendapat, peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni dipandang kurang tepat.

Menurutnya, gagasan Pancasila sebagai dasar negara yang dicetuskan Soekarno melalui pidatonya pada 1 Juni adalah masih sebatas istilah.

“Kalau Pancasila 1 Juni itu hanya sebagai istilah, tidak tepat kalau dikatakan sebagai Hari Lahir Pancasila. Kalau Pancasila substansial itu pada tanggal 18 Agustus,” tuturnya.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler