CerdikIndonesia- Program pemerintah yang disalurkan melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2021 tetap berlanjut.
Program yang dikenal dengan nama Program Indonesia Pintar menargetkan bantuan kepada 17,9 juta siswa, KIP Kuliah sebanyak 1,95 juta mahasiswa dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.
Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Mendikbud Nidiem Anwar Makarim di tahun 2020, di mana program tersebut berjalan lancar di tahun 2020.
“Pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 22 Januari 2021.
Diberitakan bahwa pencairan dana PIP tahap 2 di tahun 2021 dari bulan Maret hingga April 2021. Namun pencairan selanjutnya akan disesuaikan koordinasi setempat.
Pencairan dana PIP bergantung pada koordinasi dari pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat. Sehingga siswa dapat menunggu dan mencari kabar langsung dari pihak sekolah setempat.
Berikut besaran dana PIP:
- Peserta didik SD /MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
- Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
- Peserta didik SMA /SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Bantuan dana ini dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan dan bisaya uji kompetensi.
Berikut cara mengecek nama penerima dana PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
- Klik cek data.
Di tahun sebelumnya, penyaluran PIP meliputi KIP sekolah dan KIP Kuliah dilakukan masing-masing direktorat. Namun, di tahun 2021 dilaksanakan secara terpusat.***