Hore! Januari 2021 Sekolah Bisa Belajar Tatap Muka Lagi. Ini Penjelasan Mas Menteri

- 20 November 2020, 20:26 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Rapat Virtual Terbuka  Pengumuman Keputusan Bersama Kemendikbud RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Rapat Virtual Terbuka Pengumuman Keputusan Bersama Kemendikbud RI /awangmuda/Youtube Kemendikbud RI

CERDIKINDONESIA - Akhirnya, hari ini Pemerintah  mengumumkan hasil evaluasinya terkait Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021.

Kabarnya menggembirakan, mulai Januari 2021, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka / offline.

Baca Juga: Klasemen Liga Primer Inggris Menjelang Matchday 9, Leicester Terancam Lengser dari Puncak Klasemen

 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya, Dukung Langkah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

 

Informasi ini diumumkan oleh para menteri terkait pada kesempatan virtual melalui lama akun Yutube Kemendikbud 20 November 2020, dengan tajuk "pengumuman keputusan bersama empat menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19".

Pada penjelasannya, Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah sudah mengizinkan sekolah - sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka / luar jaringan. 

 

Baca Juga: Lirik Lagu Mae Muller dari Dependent

 

"Saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, (tapi) tidak diwajibkan," tegas Nadiem.

Pemerintah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memutuskan, apakah pembelajaran tatap muka tersebut bisa dilakukan atau tidak.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Fond Adieu oleh Galdive

 

"Perbedaan SKB ini dari sebelumnya, peta zona risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemerintah daerah yang menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail," tutur Nadiem.

Kepala daerah, lanjut Nadiem, bisa melakukan pembukaan secara serentak atau bertahap. "Jadi di kecamatan tertentu, mungkin akan dibuka tahap pertama, tahap kedua. Tapi ini adalah kewenangan kepala daerah."

 

Baca Juga: Lirik Lagu Fond Adieu oleh Galdive

 

Fleksibilitas ini diberikan berdasarkan evaluasi pemerintah daerah terhadap tingkat keamanan dan kesehatan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Selain itu, terdapat dua pihak lainnya yang ikut memutuskan pembelajaran tatap muka itu bisa dilakukan atau tidak. Yakni di ruang lingkup sekolah.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Tapak Hening oleh Monita Tahalea

 

"Pembelajaran tatap muka harus seizin tiga pihak. Yakni pemerintah daerah setempat, sekolah, dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah," ujar Nadiem.

Tiga pihak inilah yang akan berperan untuk memutuskan untuk pembukaan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Fly Away

 

Namun begitu, orang tua masih memiliki hak untuk melarang anaknya untuk bersekolah jika tidak yakin dengan kondisi pembelajaran tatap muka.

"Kalau pun sekolah dibuka, orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk tidak bersekolah tatap muka. Jadi hak terakhir masih di orang tua," tutupnya.

 

Baca Juga: Lirik Lagu dari Billie Eilish Berjudul Therefore I Am

 

Kepala daerah, lanjut Nadiem, bisa melakukan pembukaan secara serentak atau bertahap. "Jadi di kecamatan tertentu, mungkin akan dibuka tahap pertama, tahap kedua. Tapi ini adalah kewenangan kepala daerah."

 

Menurut penjelasan Mas Menteri Sore tadi, ada alasan kenapa pemerintah memperbolehkan sekolah kembali dibuka. Pertama, pertimbangan dampak negatif yang berpotensi dirasakan para peserta didik.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Mae Muller dari Dependent

 

Baca Juga: Asal-Usul Front Pembela Islam, Ormas yang Terancam Dibubarkan

“Risiko pertama adalah putus sekolah, di mana banyak murid yang didorong untuk bekerja dan ini berhubungan dengan situasi ekonomi,” ujarnya.

Kedua, dampak psikososial dan stres pun yang menjadi perhatian pemerintah. Nadiem menjelaskan, dengan minimnya interaksi dengan orang lain, anak berpotensi mudah stres. ***

 

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah