CERDIK INDONESIA - Kini Polda Metro mendukung langkah Kodam Jaya untuk menurunkan spanduk Rizieq Shihab di beberapa lokasi.
Pimpinan Polda Metro Jaya mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota.
"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca Juga: Ngeri! Massa FPI Berani Lawan TNI-POLRI, Saat Aparat akan Mencopot Spanduk dan Baliho Rizieq Shihab
Lebih lanjut, Fadil mengatakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.
Baca Juga: Ini Profil Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang dikenal Berani dan Tegas, FPI Mau dilibas!
"Itu melanggar Peraturan Daerah, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," ujar Kapolda Metro Jaya.
Jagat maya tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab.
Panglima Daerah Militer Jayakarta, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.