Ngeri! Gelapkan Belasan Mobil Rental, 3 Orang ini Akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Barat

- 20 November 2020, 08:34 WIB
Anggota Polres Jakbar mengamankan pelaku penggelapan mobil rental.
Anggota Polres Jakbar mengamankan pelaku penggelapan mobil rental. /PMJ News

Berdasarkan keterangan dari tersangka AM, kemudian petugas berhasil menangkap tersangka AR di kawasan Pandeglang Banten. Selanjutnya petugas menangkap tersangka YR di daerah Sentul City Bogor.

“Setelah para tersangka tertangkap, didapat keterangan bahwa para tersangka menggadaikan sebanyak 16 unit mobil,” ungkap beliau.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana. ***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x