“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.
Telah diketahui Rizieq Shihab mengisi acara ceramah di Markaz Syariah DPP FPI Megamendung, Kota Bogor Jumat 13 November 2020 lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh banyak pengikut FPI yang menimbulkan kerumunan.
Diketahui sejumlah pengikut FPI memadati area Simpang Gadog, Megamendung. Beberapa mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, tapi nampak beberapa lainnya tidak mengenakan masker.***