Anies di Panggil Polda Metro Jaya, Politisi Demokrat: Salah Alamat!

- 17 November 2020, 07:30 WIB
ANDI Arief*/DOK
ANDI Arief*/DOK /

CerdikIndonesia - Andi Arief, Politisi Partai Demokrat mengatakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya salah alamat terkait kerumunan di acara pernikahan anak Imam Besar, Habib Rizieq.

Baca Juga: Viral di Twitter, Inilah Lirik Lagu Monster dari Shawn Mendes feat Justin Bieber

"Karena pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggung jawaban politik," kata Andi, Selasa 17 November 2020.

Diketahui, dalam surat bernomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum, Anies dipanggil Polda Metro pada Selasa besok (17/11) pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Belgia vs Denmark, Prediksi Susunan Pemain Laga Keenam UEFA Nations League 2020

"Karena jabatan politik, harusnya Mendagri yang berhak memanggil gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan bahwa pihaknya meminta Anies untuk mengklarifikasi pada Selasa, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mako Polda Metro Jaya.

Baca Juga: TXT Masuk Billboard 200, Berada di Posisi Berapa?

“Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x