Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, 7 Pejabat di Negara lain Juga Menelan Dampak Pahit Covid-19

- 16 November 2020, 22:50 WIB
Irjen Pol Ahmad Dofiri
Irjen Pol Ahmad Dofiri /Imelia Santoso/

CerdikIndonesia – Pandemi Covid-19 sejak kemunculan kasus pertama di Indonesia pada Bulan Maret 2020 hingga saat ini turut menyeret tanggung jawab beberapa pejabat negara.

Kini, tanggung jawab turut menyeret Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya hari ini karena dinilai lalai dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di wilayah tugasnya.

Terjadi sejumlah peristiwa kerumunan massa di wilayah yang dinaungi oleh keduanya dalam sebulan terakhir.

 

Baca Juga: Didenda 50 Juta karena Melanggar Prokes Covid 19, Ketum FPI: LUNAS!

 

Mulai dari demo menentang Undang-undang Cipta Kerja dengan jumlah massa yang besar dan tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Massa dalam jumlah yang masif kembali berkumpul menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.

Hingga kumpulan massa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menggelar hajat pernikahan putrinya dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.

Dilansir dari ANTARA, pemberhentian pejabat kepolisian dan pemindahtugasan tersebut tercantum dalam Telegram Khusus (TK) Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020.

 

Baca Juga: Donald Trump Akui Kemenangan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat, Pendukung Kecewa!

 

Surat tersebut ditandatangai oleh Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Sutrisno atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Pada April 2020, kasus desakan pencopotan jabatan turut dialami oleh Staf Khusus Kepresidenan, Andi Taufan Garuda Putra yang menjadi trending topic di jagat sosial media.

Saat itu beredar surat dengan kop Sekretariat Kabinet berisi permohonan untuk mendukung program penanggulangan Covid-19 ‘Relawan Desa Lawan Covid-19’ yang melibatkan perusahaan milik Andi.

Andi resmi mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Kepresidenan Bidang Ekonomi dan Keuangan sebagaimana disampaikannya melalui surat terbuka tertanggal 24 April 2020.

Selain Indonesia, beberapa kepala negara ini memutuskan memberhentikan pejabat negara yang dianggap tidak mampu mengendalikan tantangan covid-19 di negaranya.

 

Baca Juga: Kemenag: Arab Saudi Stop Sementara Visa Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia

 

Pada April 2020, Presiden Kirgistan, Sooronbay Jeenbekov, memberhentikan Menteri Kesehatan Kosmosbek Cholponbayev dan Wakil Menteri Kesehatan Altynai Omurbekova.

Sosok yang cukup viral pascapencopotannya sebagai Menteri Kesehatan adalah Luiz Henrique Mandetta, yang diberhentikan dari jabatan Menteri Kesehatan Brazil oleh Presiden Jair Bolsonaro pada April 2020.

Pada Juni 2020, Pemerintah Kota Beijing memecat Wakil Kepala Distrik Fengtai, Zhou Yuqing pascakemunculan kembali kasus Covid-19 di kota tersebut.

Nasib yang sama dialami pula oleh Menteri Kesehatan Chile, Jaime Manalich yang diberhentikan oleh Presiden Chile, Sebatian Pinera pada Juni 2020. ***

Editor: Arjuna

Sumber: antaranews


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah