Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, 7 Pejabat di Negara lain Juga Menelan Dampak Pahit Covid-19

- 16 November 2020, 22:50 WIB
Irjen Pol Ahmad Dofiri
Irjen Pol Ahmad Dofiri /Imelia Santoso/

CerdikIndonesia – Pandemi Covid-19 sejak kemunculan kasus pertama di Indonesia pada Bulan Maret 2020 hingga saat ini turut menyeret tanggung jawab beberapa pejabat negara.

Kini, tanggung jawab turut menyeret Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya hari ini karena dinilai lalai dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di wilayah tugasnya.

Terjadi sejumlah peristiwa kerumunan massa di wilayah yang dinaungi oleh keduanya dalam sebulan terakhir.

 

Baca Juga: Didenda 50 Juta karena Melanggar Prokes Covid 19, Ketum FPI: LUNAS!

 

Mulai dari demo menentang Undang-undang Cipta Kerja dengan jumlah massa yang besar dan tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Massa dalam jumlah yang masif kembali berkumpul menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.

Hingga kumpulan massa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menggelar hajat pernikahan putrinya dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: antaranews


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x