Gubernus Anies: Pemprov DKI Sangat Serius Laksanakan Protokol Kesehatan

- 16 November 2020, 17:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

CerdikIndoensia - Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat serius dalam usaha menegakkan protokol kesehatan (Prokes).  Senin, 16 November 2020.

Salah satu keseriusan itu ditunjukkan dengan pemberian sanksi kepada organisasi Front Pembela Islam (FPI) sebesar 50 Juta akibat diduga melanggar Prokes dibeberapa kesempatan akhir pekan ini.

"Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda. Sanksi dan denda itu bukan basa-basi, 50 Juta untuk membentu Perilaku" Kata Anies

Baca Juga: Polisi akan Panggil Gubernur Anies

FPI dikenakan sanski karena dianggap lalai pada prokes di acara penyambutan HRS, Pesta pernikahan Putri HRS Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya disarankan untuk tidak digelar dengan cara mengundang massa ataupun berkerumun.

Sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 79 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Berlakuknya sanksi tersebut dianggap sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Breaking News : Buntut Acara Habib Rizieq, Polda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot

selain it terdapat aturan serupa yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar. ***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x