CerdikIndonesia - "Kita berhasil mendapat subsidi untuk guru honorer dan tenaga pengajar non PNS sebanyak satu kali sekaligus. Demikian pernyataan Nadiem Makarim dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Mendikbud. Senin, 16 November 2020.
Isentif tersebut diberikan kepada 2 juta tenaga pengajar non pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 1,8 Juta rupiah.
Dana tersebut berasal dari dana kemendikbud yang telah mendapat subsidiyang digunakan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mempertanyakan Akhlak Habib Rizieq, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Saya Kira Akan Lebih Menjaga
"Total sasaran2 juta orang, paling besar guru honorer, sisasnya dosen dan tenaga pendidik" Kata Nadiem.
namun demikian terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk menerima dana jutaan rupiah ini, salah satunya adalah memiliki penghasilan di bawah 5 juta Rupiah.
selain itu penerima harus benar-benar orang berkewarganaan Indonesia (WNI) dan bukan penerima upah subsidi dan penerima kartu prakerja.
Baca Juga: Nikita Ajak Wanita Bercadar Jadi Pengikutnya
sementara itu target yang ingin dicapai menteri Nadiem adalah 2.034.732 penerima isentif yang berasal dari berbagai kelompok tenaga pengajar, yakni 1.643.832 orang guru dan pendidik sekolah swasta.