Doni Monardo : Acara di Rumah Habib Rizieq Tidak Pernah Dapat Izin

- 16 November 2020, 08:17 WIB
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, meminta maaf atas tindakan pemberian masker dan handsanitizer di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, meminta maaf atas tindakan pemberian masker dan handsanitizer di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan /BNPB

 

 

CERDIKINDONESIA- Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkpan acara yang membuat kerumunan orang yang jumlahnya banyak seperti acara di rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat  Sabtu, 14 November 2020 tidak pernah dapat izin dari Pemerintah DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” ungkap Doni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 15 November 2020.

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta sudah keluarkan surat larangan untuk kegiatan yang membuat kerumunan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Donipun meminta kalau informasi ini tidak mejadi kekeliruan untuk masyarakat.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Komentari Undang-Undang Minuman Beralkohol

"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta. Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,” ujar Doni.

Dilansir dari RRI.co.id oleh CERDIKINDONESIA hak ini Satgas DKI Jakrta sudah memberikan sanksi tegas dan tidak pilih kasih pada para pelanggar peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Adapun sanksi tersebut telah diberikan kepada sebanyak 17 orang berupa denda sebesar 1,5 juga rupiah dan sanksi fisik kepada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan. Atas hal itu, Doni mengapresiasi kepada tim Satgas DKI Jakarta atas penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku tersebut.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x