Abdul Mu'ti Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Komentari Undang-Undang Minuman Beralkohol

- 16 November 2020, 07:51 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. /ANTARA/Katriana

 

 

CERDIK INDONESIA- Abdul Mu'ti Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah membeberkan bahwa undang-undang minol tidak berhubungan dengan pengislaman di Indonesia, karena dinegara lain peraturan tentang minuman beralkohol juga sangat ketat.

"Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," Ungkap Mu'ti di media pesan sosial yang diterima di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Viral #SayaBersamaHabibLutfi Bentuk Dukungan ke Habib Luthfi, Terkait Penghinaan

Dilansir dari RRI.co.id oleh CERDIKINDONESIA Abdul mu'ti mengucapkan bahwa undang-undang mengenai minol ini sangat penting dan mendesak. Menggunakan alkohol akan berdampak pada kesehatan diri sendiri, membuat onar di masyarakat, kejahatan dan dampak buruk lainnya.

Segala dampak buruk berawal dari alkohol tindakan jahat, kecelakaan, dan berbagai penyakit ,semua bermula dari mengkonsumsi alkohol menurut Abdul mu'ti

Peraturan mengenai minuman beralkohol, kata dia, minimal harus mengatur empat hal di antaranya ketentuan kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan.

Selanjutnya, kata dia, kriteria batas usia minimal yang boleh mengkonsumsi miras, tempat konsumsi yang legal serta tata niaga/distribusi yang terbatas.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah