Habib Rizieq Langsung Bayar Tunai Denda Rp50 Juta dari Satpol PP

- 15 November 2020, 15:38 WIB
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 10 November 2020
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 10 November 2020 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/

"Sudah dibayarin tadi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis di Petamburan, Jakarta Pusat seperti dilansid dari RRI pada Minggu 15 November 2020. 

 

Pernyataan ini turut diiyakan oleh menantu Rizieq, Hanif Al Athot. 

 

"Iya cash, iya [di rumah]. Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp50 juta tadi," ungkap Hanif.

 

Hanif menyebut, pihak keluarganya memahami sanksi yang dijatuhkan Satpol PP.

Baca Juga: Jika RUU Minol Sah, Hotman Paris Sebut Dampak Buruknya Bagi Pariwisata Indonesia

"Kami dari pihak keluarga, sudah terima surat tersebut. Kami memaklumi sanksi itu. Meski panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar. Jadi kami memaklumi ada denda dan kami sudah bayar dari pihak keluarga," ucap Hanif lagi.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah