Catat Tanggalnya, Ridwan Kamil Akan Tetapkan UMK se-Jabar 21 November Nanti

- 13 November 2020, 04:26 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar./

 

Baca Juga: DPR Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Lima Kategori Minol yang Dilarang, Mulai Dari Kadarnya 1%

 

"Semua yang poin-poin aspirasi ini akan kami bahas nanti. Terkait UMKS akan kita bahas.  Monitoring UMK akan kita bahas nanti seadil-adilnya. Saya akan menyampaikan hasil final," ucapnya. 

 

"Penetapan UMK adalah kewenangan pengajuan pertama dari bupati/wali kota. Saya monitor berbeda-beda sesuai dengan dinamika ekonomi dan kearifan lokal," imbuhnya.

Baca Juga: Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Sah, Simpan Minuman Beralkohol Terancam Denda Hingga 1 Miliar!

Dalam audiensi, ia juga memaparkan situasi ekonomi di Jabar. Menurutnya, situasi ekonomi di setiap daerah berbeda-beda. Hal tersebut menjadi salah satu faktor dalam penetapan UMP.

 

Gubernur mengatakan, saat ekonomi terpukul karena pandemi COVID-19, ekonomi Jabar terkontraksi lebih dalam dari rata-rata nasional. Hal itu salah satunya karena 60 persen industri manufaktur Indonesia berada di Jabar. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah