"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida dilansir dari Antara, Selasa 10 November 2020.
Bagi penerima yang dana BLT Subsidi Gajinya belum cair diharapkan untuk bersabar.
Pasalnya pencairan dana BLT Subsidi Gaji ini dilakukan secara bertahap dan akan ditransfer melalui Bank Hambara ke rekening penerima.
Baca Juga: YouTube Down Trending di Twitter, Begini Tanggapan Youtube
"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” tambah Menaker.
Mekanisme data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Namun ada yang berbeda pada pencairan kali ini karena harus melewati rekomendasi KPK terlebih dahulu.
Baca Juga: Joe Biden Lakukan Kebijakan Politik Pada Arab Saudi
"Tahap kedua ini yang berbeda karena harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak karena di Peraturan Menteri, mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp5 juta," jelas Ida.