Kabar Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

- 9 November 2020, 11:08 WIB
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Karena Penyakit Komplikasi, Saat Ini Sedang Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara Sejak 2018. /Dok. Pikiran Rakyat
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Karena Penyakit Komplikasi, Saat Ini Sedang Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara Sejak 2018. /Dok. Pikiran Rakyat /Semarangku

 

CERDIK INDONESIA- Hipertensi dan gula darah yang tinggi mrnjadi salah satu penyebab dari wafatnya  Gatot Brajamusti (58) selebritis yang juga eks Ketua Persatuan Artis Film indonesia (Parfi).

 Gatot Brajamusti ternyata juga memiliki riwayat stroke.

“Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Yang bersangkutan juga punya riwayat stroke,” tutur Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendral Permasyarakatan pada Minggu, 9 November 2020 di Jakarta, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Baca Juga: 5 Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel di Laporkan Polisi

Rika menyampaikan bahwa Gatot Brajamusti saat menjalan I perawatan ke rumah sakit didampingi oleh kuasa hukum dan anaknya.

Gatot Brajamusti yang merupakan narapidana dari kasus narkoba di Lapas Kelas I Cipinang dengan lama pidana 20 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.11 WIB di RS Pengayoman Cipinang Jakarta.

“Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya, dan rencananya dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat,” kata Rika.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi : Palestina Jangan Banyak Berharap Pada Joe Biden

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah