Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

- 5 November 2020, 05:57 WIB
Presiden Jokowi saat menyambut kedatangan Menlu AS.
Presiden Jokowi saat menyambut kedatangan Menlu AS. /setkab.go.id

Baca Juga: Presiden Minta Perpanjangan Fasilitas GSP Digunakan Menarik Investasi

Dalam beberapa tahun terakhir ini, pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi. Bahkan sejumlah negara yang menjadi mitra dagang AS, seperti India dan Turki, tahun 2019 lalu telah dihentikan fasilitas GSP mereka. Pemerintah pun menyambut baik perpanjangan preferensi tarif GSP yang diberikan kepada Indonesia tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi COVID-19, pemberian fasilitas GSP ini akan membantu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS. Ditambahkannya, dalam rangka menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara, baik pada saat ini maupun di masa mendatang, Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

Baca Juga: Menpora Laporkan Grand Design Sistem Keolahragaan Nasional

“LTD, yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi, dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$ 60 milyar pada tahun 2024,” ujarnya.

Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.

GSP merupakan fasilitas perdagangan​ berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Baca Juga: Perhitungan Pilpres AS Sementara Biden Pimpin Suara dan Elektoral

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2.61 milyar. Angka ini setara dengan 13.1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$ 20.1 milyar.

Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah