CerdikIndonesia - Setelah Habib Rizieq Shihab mengumumkan kepulangannya di Indonesia, Polisi akan melakukan pengecekan status hukum yang menjerak pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Habib Rizieq dikabarkan Mendarat 10 November Mendatang
"Perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (4/11/2020).
Walaupun Awi tidak menjelaskan secara jelas apa saja kasus yang menjerat Habib Rizieq. Namun, pihaknya akan mengeceknya dengan cara berkoordinasi dengan penyidik yang menangani setiap kasus.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia, Kapan Jadwal Penerbangannya?