Baca Juga: Terbaru, Lirik Lagu Sign dari Cantika Abigail dan Rayi Putra
Sejak 2014, Turki juga telah menaikkan tarif rata-rata 26 persen untuk produk furnitur, peralatan medis, perkakas, besi, baja, alas kaki, karpet dan tekstil. Hal itu dilakukan untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan penerimaan negara.