Ekspor Tekstil Indonesia ke Turki Menurun Hingga 49 Persen

- 4 November 2020, 08:02 WIB
Ilustrasi pabrik kain, garmen, tekstil.
Ilustrasi pabrik kain, garmen, tekstil. /Pixabay/Mploscar/

 Baca Juga: Terbaru, Lirik Lagu Sign dari Cantika Abigail dan Rayi Putra

Sejak 2014, Turki juga telah menaikkan tarif rata-rata 26 persen untuk produk furnitur, peralatan medis, perkakas, besi, baja, alas kaki, karpet dan tekstil. Hal itu dilakukan untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan penerimaan negara.

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x