Seperti yang dilansir dari isubogor.pikiran-rakyat, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, di Jembatan Sungai Cikeas, jalur kereta api Cibinong-Nambo.
Eva Chairunisa, Kahumas Daop I Jakarta menjelaskan, aksi pria tersebut awalnya nekat melintas di jembatan tersebut.
Baca Juga: Yongsan jadi ‘ Markas ‘ Baru BTS, Mengapa?
Seharusnya Jembatan tersebut adalah jalus khusus KA bukan untuk pejalan kaki.
"Warga masyarakat yang akan beraktifitas ditegaskan untuk menggunakan fasilitas yang memang disediakan untuk dilalui kendaraan bermotor atau pejalan kaki dan tidak menggunakan area jalur rel untuk beraktifitas," kata Eva.
Pihaknya tegaskan, sangat membahayakan seseorang berada di dalam lintasan kereta api.
Baca Juga: Siapkan NIK Untuk Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Agar Tidak Dibekukan