Tolak Omnibus Law Hingga Tuntut UMP 2021 Naik , Ribuan Buruh Besok Kembali Melakukan Aksi Demo

- 1 November 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi demo buruh di Patung Arjuna Wiwaha.
Ilustrasi demo buruh di Patung Arjuna Wiwaha. /Antara/

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," kata dia.

Ia pun memastikan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Baca Juga: Awal November Pengumuman Gelombang 11 Prakerja! Yuk Cek Disini

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegasnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah