Selamat, MRT Jakarta Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

- 29 Oktober 2020, 16:35 WIB
Imbas Demo hari ini hingga selasa sore, 13 Oktober 2020 yang berakhir ricuh lagi. PT MRT Jakarta menutup operasional semua layanan pukul 18.00 WIB*
Imbas Demo hari ini hingga selasa sore, 13 Oktober 2020 yang berakhir ricuh lagi. PT MRT Jakarta menutup operasional semua layanan pukul 18.00 WIB* //- Foto: Antara/Ricky Prayoga

 

Baca Juga: Pekan Pemuda Nasional Dilangsungkan dari 28 Oktober Hingga 3 November, Bangkitkan Optimisme

Apabila dalam penyelidikan, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan zero tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.

 

Baca Juga: Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda 92 Tahun Silam Harus Tetap Menyala

Seluruh nnsan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s yakni, No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

 

"Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi governance, risk and compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan," terangnya.

 Baca Juga: Olahraga Rekreasi Terus Digenjot, Hasilkan Efek Luar Biasa dari Potensi Alam dan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah