Baca Juga: Pekan Pemuda Nasional Dilangsungkan dari 28 Oktober Hingga 3 November, Bangkitkan Optimisme
Apabila dalam penyelidikan, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan zero tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.
Baca Juga: Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda 92 Tahun Silam Harus Tetap Menyala
Seluruh nnsan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s yakni, No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
"Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi governance, risk and compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan," terangnya.
Baca Juga: Olahraga Rekreasi Terus Digenjot, Hasilkan Efek Luar Biasa dari Potensi Alam dan Ekonomi Kreatif
Menurutnya, Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.