Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS Silahkan cek di Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 28 Oktober 2020, 12:39 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id//
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id// /desy/https://ringtimesbali.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-28880635/login-infogtkkemdikbudgoid-cara-cek-pe

CERDIK INDONESIA_Bagi peberima BLT Rp2,4 juta guru hnorer dan PTK non PNS cara mengecek terdaftar atau tidak, Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama melalui Kemdikbud dan Kemenag.

Dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran BLT sebelumnya dimana sebelumnya tidak lolos validasi data. Hal ini dikatakan Menaker Ida Fauziyah belum lama ini.

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkap Menaker Ida dalam keterangannya belum lama ini.

Baca Juga: Raih Pendanaan di Tengah Pandemi, EVOS Esports Dapat Suntikan US$ 12 Juta

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020, imbuhnya. Rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Informasi yang berhasil RINGTIMES BALI himpun berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Ada Juventus Vs Barcelona! Berikut Jadwal Lengkap Liga Champions Nanti Malam

Berikut cara cek BLT untuk guru honorer dan PTK non PNS sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari kanal YouTube Studio KereHore, Rabu 28 Oktober 2020.

- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Baca Juga: Cek Hoaks: Benarkah Nomor IMEI Bisa Untuk Sadap Ponsel?

- Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Kabar gembiranya SKnya sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti diatas jangan khawatir ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.

Pihak Kemnaker dikabarkan tengah terus mengupdate pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut. Nah semoga bermanfaat informasinya ya.***

 

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah