PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November 2020

- 27 Oktober 2020, 15:37 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /awangmuda/humas jabar

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (27/10/20) pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa AKB di Jabar.

Baca Juga: 100.000+ untuk STORY OF KALE yang Tayang saat Masa Pandemi

 

Baca Juga: Produk Prancis Diboikot, Mentri Perdagangan Prancis : Tidak Ada Agenda Untuk Aksi Balasan

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

"Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan COVID-19," ucap Daud.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x