Penataan Kawasan Wisata Situ Bagendit Dimulai 1 November

- 27 Oktober 2020, 12:48 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penandatanganan kontrak penataan kawasan wisata Situ Bagendit dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penandatanganan kontrak penataan kawasan wisata Situ Bagendit dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

 

Baca Juga: Selamat, Pustakawan Magelang Sabet Juara 2 Nasional

 

Untuk mendukung penataan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut pun telah berkomitmen membebaskan lahan seluas 2,4 hektare dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2020.

Selain itu, di anggaran murni tahun 2021,  Pemda Kabupaten Garut akan kembali membebaskan lahan seluas 5 hektare sesuai arahan Kementerian PUPR.

"Dana di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada dan di anggaran 2021 juga sudah ditandatangani KUA-PPAS dengan DPRD Garut," ujar Rudy. ***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x