Baca Juga: Selamat, Pustakawan Magelang Sabet Juara 2 Nasional
Untuk mendukung penataan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut pun telah berkomitmen membebaskan lahan seluas 2,4 hektare dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2020.
Selain itu, di anggaran murni tahun 2021, Pemda Kabupaten Garut akan kembali membebaskan lahan seluas 5 hektare sesuai arahan Kementerian PUPR.
"Dana di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada dan di anggaran 2021 juga sudah ditandatangani KUA-PPAS dengan DPRD Garut," ujar Rudy. ***