Kuasa Hukum Chandra Purna Irawan : Banyak pihak bersedia menjadi penjamin Gus Nur.

- 26 Oktober 2020, 12:20 WIB
Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur
Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur /

Saat ini masih belum ada rencana pra peradilan, meski Gus Nur telah ditahan oleh polisi menurut pernyataan Chandra.

Baca Juga: #SaveKomodo Trending, Veronica: Tidak Hanya Rakyat, Kini Komodo Digusur Atas Nama Pembangunan

 

"Tim kuasa hukum saat ini akan fokus pada upaya penangguhan penahanan Gus Nur," kata Chandra.

Seperti yang telah diberitakan, pada Sabtu malam, 24 Oktober 2020 lalu, Gus Nur diamankan di kediamannya di Pakis, Malang, Jawa Timur pukul 00.000 WIB.

Saat itu, Gus Nur sedang terapi bekam seusai menghadiri pengajian di Kota Malang, saat ditangkap.

Penangkapan tersebutterjadi atas laporan Azis Hakim, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 21 Oktober 2020, dengan tuduhan ujaran kebencian dan penghinaaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x