Kuasa Hukum Chandra Purna Irawan : Banyak pihak bersedia menjadi penjamin Gus Nur.

- 26 Oktober 2020, 12:20 WIB
Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur
Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur /

 

CerdikIndonesia- Sabtu, 24 oktober 2020 lalu, Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal sebagai Gus Nur ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penangkapan itu terjadi atas pemaparan pendapat oleh Gus Nus tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: SM Entertaiment Merilis Pengumuman Resmi Mereka, Kenapa?

 

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka atas pendapat kontrivesial terkait PKI, ketika menjadi bintang tamu pada kanal Youtube Refly Harun 16 Oktober 2020 lalu.

Melalui lansiran laman Pikiran Rakyat, banyak kalangan yang mengharapkan Gus Nur tidak dibiarkan berlama-lama dibui dan tetap berada di lingkungan pesantren.  

Baca Juga: Sebanyak 749 Personel Metro Jaya Dikerahkan Hadapi Libur Panjang

"Banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur untuk dibebaskan. Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," ucap Kuasa Hukum Gus Nur, yakni Chandra Purna Irawan, Minggu 25 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x