Kuasa Hukum Chandra Purna Irawan : Banyak pihak bersedia menjadi penjamin Gus Nur.

- 26 Oktober 2020, 12:20 WIB
Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur
Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur /

 

CerdikIndonesia- Sabtu, 24 oktober 2020 lalu, Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal sebagai Gus Nur ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penangkapan itu terjadi atas pemaparan pendapat oleh Gus Nus tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: SM Entertaiment Merilis Pengumuman Resmi Mereka, Kenapa?

 

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka atas pendapat kontrivesial terkait PKI, ketika menjadi bintang tamu pada kanal Youtube Refly Harun 16 Oktober 2020 lalu.

Melalui lansiran laman Pikiran Rakyat, banyak kalangan yang mengharapkan Gus Nur tidak dibiarkan berlama-lama dibui dan tetap berada di lingkungan pesantren.  

Baca Juga: Sebanyak 749 Personel Metro Jaya Dikerahkan Hadapi Libur Panjang

"Banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur untuk dibebaskan. Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," ucap Kuasa Hukum Gus Nur, yakni Chandra Purna Irawan, Minggu 25 Oktober 2020.

Saat ini masih belum ada rencana pra peradilan, meski Gus Nur telah ditahan oleh polisi menurut pernyataan Chandra.

Baca Juga: #SaveKomodo Trending, Veronica: Tidak Hanya Rakyat, Kini Komodo Digusur Atas Nama Pembangunan

 

"Tim kuasa hukum saat ini akan fokus pada upaya penangguhan penahanan Gus Nur," kata Chandra.

Seperti yang telah diberitakan, pada Sabtu malam, 24 Oktober 2020 lalu, Gus Nur diamankan di kediamannya di Pakis, Malang, Jawa Timur pukul 00.000 WIB.

Saat itu, Gus Nur sedang terapi bekam seusai menghadiri pengajian di Kota Malang, saat ditangkap.

Penangkapan tersebutterjadi atas laporan Azis Hakim, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 21 Oktober 2020, dengan tuduhan ujaran kebencian dan penghinaaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

***

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x